Perjanjian Kerjasama pertahanan(DCA) Dengan Singapura Harus Dikaji Ulang

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang Perjanjian Kerjasama pertahanan(DCA) Dengan Singapura Harus Dikaji Ulang.






Penutupan latihan milter bersama Singapura.
BATAM-(IDB) : Pembahasan perjanjian kerjasama pertahanan (DCA) antara Singapura dan Indonesia masih tak menghasilkan karena perbedaan prinsip kedua negara. "Ada perbedaan prinsip kedua negara yang belum dapat ditemukan, sehingga belum dapat dilaksanakan," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Batam, Senin.

DCA digarap sejak 2007. Saat itu, kedua negara sepakat mejalin kerjasama saling menguntungkan. Indonesia dapat perjanjian ekstradisi koruptor ayng bersembunyi di Negeri Singa, sedang Singapura boleh menggunakan wilayah Indonesia untuk latihan perang.

Namun, DCA mendapat tentangan dari warga Natuna, wilayah yang dijadikan tempat latihan perang dan sejumlah anggota DPR RI.

Menteri mengatakan saat ini, DCA masih dalam tahap pembahasan aturan pelaksanaan kedua negara. "DCA belum bisa dilaksanakan karena aturan belum ada jadi tidak bisa dirundingkan," kata Menteri.

Sumber: Republika


Sekian blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Perjanjian Kerjasama pertahanan(DCA) Dengan Singapura Harus Dikaji Ulang semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog ngah-ngoh.

0 komentar:

Posting Komentar