Panglima TNI-Komisi I Bahas Kekuatan Pokok Minimum

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang Panglima TNI-Komisi I Bahas Kekuatan Pokok Minimum.






Menhan Purnomo Yusgiantoro (tengah) bersama Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kanan), Anggota Komisi I Fraksi PDIP Tritamtomo (kedua kanan) ), Anggota Komisi I Fraksi PKS Gamari Sutrisno (kedua kiri), dan KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo (kiri) ketika penyerahan Enam unit Hlikopter Mi-17 V5 di Skadron 21/Sena Pondok Cabe, Jakarta, Jumat (26/8). Helikopter Mi-17 V5 Hip buatan Rusia itu resmi memperkuat alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI AD yang siap mengamankan seluruh wilayah Indonesia. (Foto: ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11)



26 Agustus 2011, Jakarta (Jurnas.com): Panglima TNI menggelar buka bersama dengan Komisi I DPR RI. Pada kesempatan itu, dibahas pembangunan kekuatan pokok minimum (MEF) hingga tahun 2024. "Kami sudah memaparkan bagaimana desain MEF, apa saja yang akan diadakan, dan bagaimana tahap pembangunannya,"kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (25/8).



Menurutnya, pembangunan kekuatan pokok minimum ini sangat membutuhkan arahan Komisi I. Lebih lanjut dikatakan Panglima, pemenuhan alutsista TNI harus dipenuhi dalam waktu dekat."Pemenuhan kapal selam, helikopter, dan sebagainya masih akan kami diskusikan lebih lanjut,"katanya.



Acara buka bersama Panglima TNI dengan Komisi I DPR RI ini, turut dihadiri Kepala Staf seluruh matra dan para pejabat di jajaran Mabes TNI.



Sumber: Jurnas

Sekian blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Panglima TNI-Komisi I Bahas Kekuatan Pokok Minimum semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog ngah-ngoh.

0 komentar:

Posting Komentar