Pesawat Kepresidenen untuk Efisiensi
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang Pesawat Kepresidenen untuk Efisiensi.
Presiden SBY menggelar silaturahmi dan dialog dengan wartawan yang biasa meliput di Istana Kepresidenan, di Istana Negara, Senin (13/2) malam. (Foto: haryanto/presidensby.info)
14 Februari 2012, Jakarta: Pengadaan pesawat kepresidenan merupakan langkah efisiensi jangka menengah dan panjang. Selama ini pemerintah menyewa pesawat milik Garuda Indonesia, yang jika dihitung biayanya akan lebih mahal. "Untuk kepentingan efisiensi jangka menengah dan panjang, maka dilakukan pengadaan pesawat keresidenan, dan pesawat itu nantinya dapat digunakan setiap saat tanpa mengganggu jadwal penerbangan Garuda," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjawab pertanyaan dalam silaturahmi dan tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara, Senin (13/2) malam.
Presiden menjelaskan, banyak kepala negara di dunia menggunakan pesawat kepresidenan jenis Boeing 747 ketika menghadiri event internasional. Meskipun mungkin, untuk kegiatan lokal, para kepala negara tersebut menggunakan jenis pesawat yang lebih kecil.
Menurut Presiden, proses pembelian pesawat kepresidenan ini sudah sesuai prosedur dan sistem pengadaannya pun cukup transparan. "Proses dibicarakan dan sudah disetujui DPR. Selain itu juga melibatkan ahli-ahli pesawat terbang untuk membicarakan kesesuain specs dan lain-lain, saya bukan ahlinya," SBY menjelaskan. "Saya tahu Kementerian Sekretaris Negara juga mengundang lembaga pengadaan barang dan jasa untuk menunjukkan jangan sampai ada yang tidak benar," tambahnya.
Di lain pihak, SBY juga tidak membenarkan bahwa proses pengadaan pesawat ini baru selesai tahun 2013. Tapi, dengan adanya pesawat ini, maka presiden Indonesia nantinya dapat melakukan tugasnya, baik di dalam atau luar negeri, tanpa harus mengganggu jadwal penerbangan Garuda seperti yang terjadi saat ini. SBY menegaskan tidak ada unsur kepentingan pribadi dan mempersilakan BPK untuk mengaudit semuanya.
"Yang akan menggunakan adalah presiden-presiden setelah saya. Dengan menggunakan pesawat Garuda, maka akan seperti tadi itu, hal-hal yang tidak menguntungkan," ujar Kepala Negara. "Silakan diaudit semuanya. Sekali lagi, tidak ada kepentingan pribadi. Kalau jadi tahun 2013 saya hanya setahun menggunakannya," SBY menambahkan.
Pekan lalu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nathans menjelaskan, pesawat kepresidenan tersebut berjenis Boeing dari kelas 737-800. Diperkirakan pesawat tersebut baru bisa dipakai sekitar Agustus 2013, sementara masa kepresidenan SBY adalah sampai 2014.
Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan
berbagai aspek:
Aspek Keamanan (Safety dan Security)
1. Pesawat Carter memiliki resiko keamanan (safety dan security) yang lebih tinggi, karena selain digunakan untuk mendukung VVIP, pesawat juga digunakan untuk penerbangan komersial.
2. Pesawat carter tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi, komunikasi, cabin
insulation dan inflight entertainment.
Aspek Operasional
1. Pelayanan, kenyamanan dan kesiapan pesawat carter tidak optimal karena:
a. Rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP membutuhkan waktu yang cukup
lama, sehingga kesiapan pesawat tidak bisa 24 jam penuh.
b. Rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP tidak maksimal dan senyaman
layaknya pesawat khusus kepresidenan.
c. VVIP tidak dapat melakukan pekerjaan penting dengan maksimal.
d. Pesawat carter yang bisa terbang jauh hanya pesawat-pesawat berbadan
besar, sehingga tidak bisa mendarat di bandara kecil. Padahal penerbangan
VVIP membutuhkan pesawat yang mampu terbang jauh dan mendarat di
bandara kecil.
e. Untuk penerbangan jarak jauh pesawat yang dicarter harus menggunakan
pesawat berbadan besar dengan kapasitas penumpang yang banyak, agar
penerbangan tidak terlalu sering berhenti untuk mengisi bahan bakar. Hal ini
menyebabkan kapasitas pesawat carter tidak sesuai (terlalu besar) untuk
rombongan Presiden.
2. Operasional Pesawat Khusus Kepresidenan lebih optimal karena:
a. Pelaksanaan koordinasi operasional lebih efektif karena berada pada jalur
koordinasi Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, TNI-AU dan
Sekretariat Negara secara langsung.
b. Dukungan kesiapan pesawat dapat dilakukan 24 jam nonstop.
c. Dukungan terhadap kegiatan VVIP menjadi optimal karena perlengkapan dan
sistem komunikasi telah disesuaikan dengan kebutuhan VVIP.
Aspek Ekonomi (Biaya dan Manfaat)
1. Biaya sewa/carter lebih tinggi. Hal ini disebabkan:
a. Penerbangan khusus (Pensus VVIP) memerlukan rekonfigurasi khusus
sehingga banyak waktu yang hilang bagi perusahaan komersial dan
dibebankan pada biaya carter.
b. Jadwal penerbangan regular/komersial menjadi terganggu dan terdapat
opportunity loss berupa hilangnya pemasukan dari penerbangan komersial
termasuk berkurangnya image pelayanan. Opportunity loss ini diperhitungkan
pada biaya carter.
c. Biaya carter pesawat tiap tahun cenderung naik.
2. Pengadaan pesawat khusus kepresidenan lebih efisien
Dari hasil evaluasi terhadap carter pesawat tahun 2005 s.d. 2009, dapat
disimpulkan bahwa membeli pesawat lebih hemat daripada carter pesawat.
3. Analisis Biaya
Pengadaan pesawat kepresidenan selain memiliki manfaat dari aspek
operasional, safety dan security yang sulit dinilai secara ekonomis sebagaimana
dijelaskan di atas, juga dapat dilihat berdasarkan analisis biaya dan manfaat
ekonomi.
Dasar perhitungan
a. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM.05 Tahun 2006, usia
pesawat yang diizinkan terbang di Indonesia adalah 35 tahun. Biaya
depresiasi dihitung berdasarkan metode garis lurus untuk usia pesawat 35
tahun.
b. Biaya maintenance dan operasional pesawat dihitung dari sumber Aircraft
Commerce Edition 23 Januari 2004, dengan penyesuaian.
c. Biaya carter pesawat tahun 2011 s.d. 2015 dihitung berdasarkan biaya carter
pesawat kepresidenan tahun 2005 s.d. 2009 ditambah kenaikan 10%.
Demikian pula perhitungan biaya carter pesawat untuk setiap 5 tahun
berikutnya.
Mengapa Boeing
Membeli pesawat Boeing lebih menguntungkan ditinjau dari segi:
1. Operasional
Pilot-pilot di dalam negeri, termasuk pilot-pilot TNI-AU lebih siap dan familiar
dengan pesawat Boeing, karena umumnya pesawat-pesawat yang digunakan
penerbangan di Indonesia adalah pesawat Boeing.
2. Maintenance
Fasilitas dan kemampuan maintenance di dalam negeri termasuk TNI-AU lebih
banyak dan siap serta memiliki kapabilitas yang memadai dibanding untuk
maintenance pesawat merek lain.
3. Pesawat Boeing telah banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negaranegara
di dunia.
Kriteria dan Spesifikasi Pesawat Kepresidenan
1. Pesawat yang mampu terbang jauh (10-12 jam).
2. Pesawat yang mampu mendarat di bandara kecil.
3. Memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan Presiden (lebih kurang 70 orang).
4. Memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight
entertainment yang khusus.
Sumber: Presiden RI/Setneg
Sekian blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Pesawat Kepresidenen untuk Efisiensi semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog ngah-ngoh.
14 Februari 2012, Jakarta: Pengadaan pesawat kepresidenan merupakan langkah efisiensi jangka menengah dan panjang. Selama ini pemerintah menyewa pesawat milik Garuda Indonesia, yang jika dihitung biayanya akan lebih mahal. "Untuk kepentingan efisiensi jangka menengah dan panjang, maka dilakukan pengadaan pesawat keresidenan, dan pesawat itu nantinya dapat digunakan setiap saat tanpa mengganggu jadwal penerbangan Garuda," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjawab pertanyaan dalam silaturahmi dan tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara, Senin (13/2) malam.
Presiden menjelaskan, banyak kepala negara di dunia menggunakan pesawat kepresidenan jenis Boeing 747 ketika menghadiri event internasional. Meskipun mungkin, untuk kegiatan lokal, para kepala negara tersebut menggunakan jenis pesawat yang lebih kecil.
Menurut Presiden, proses pembelian pesawat kepresidenan ini sudah sesuai prosedur dan sistem pengadaannya pun cukup transparan. "Proses dibicarakan dan sudah disetujui DPR. Selain itu juga melibatkan ahli-ahli pesawat terbang untuk membicarakan kesesuain specs dan lain-lain, saya bukan ahlinya," SBY menjelaskan. "Saya tahu Kementerian Sekretaris Negara juga mengundang lembaga pengadaan barang dan jasa untuk menunjukkan jangan sampai ada yang tidak benar," tambahnya.
Di lain pihak, SBY juga tidak membenarkan bahwa proses pengadaan pesawat ini baru selesai tahun 2013. Tapi, dengan adanya pesawat ini, maka presiden Indonesia nantinya dapat melakukan tugasnya, baik di dalam atau luar negeri, tanpa harus mengganggu jadwal penerbangan Garuda seperti yang terjadi saat ini. SBY menegaskan tidak ada unsur kepentingan pribadi dan mempersilakan BPK untuk mengaudit semuanya.
"Yang akan menggunakan adalah presiden-presiden setelah saya. Dengan menggunakan pesawat Garuda, maka akan seperti tadi itu, hal-hal yang tidak menguntungkan," ujar Kepala Negara. "Silakan diaudit semuanya. Sekali lagi, tidak ada kepentingan pribadi. Kalau jadi tahun 2013 saya hanya setahun menggunakannya," SBY menambahkan.
Pekan lalu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nathans menjelaskan, pesawat kepresidenan tersebut berjenis Boeing dari kelas 737-800. Diperkirakan pesawat tersebut baru bisa dipakai sekitar Agustus 2013, sementara masa kepresidenan SBY adalah sampai 2014.
Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan
berbagai aspek:
Aspek Keamanan (Safety dan Security)
1. Pesawat Carter memiliki resiko keamanan (safety dan security) yang lebih tinggi, karena selain digunakan untuk mendukung VVIP, pesawat juga digunakan untuk penerbangan komersial.
2. Pesawat carter tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi, komunikasi, cabin
insulation dan inflight entertainment.
Aspek Operasional
1. Pelayanan, kenyamanan dan kesiapan pesawat carter tidak optimal karena:
a. Rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP membutuhkan waktu yang cukup
lama, sehingga kesiapan pesawat tidak bisa 24 jam penuh.
b. Rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP tidak maksimal dan senyaman
layaknya pesawat khusus kepresidenan.
c. VVIP tidak dapat melakukan pekerjaan penting dengan maksimal.
d. Pesawat carter yang bisa terbang jauh hanya pesawat-pesawat berbadan
besar, sehingga tidak bisa mendarat di bandara kecil. Padahal penerbangan
VVIP membutuhkan pesawat yang mampu terbang jauh dan mendarat di
bandara kecil.
e. Untuk penerbangan jarak jauh pesawat yang dicarter harus menggunakan
pesawat berbadan besar dengan kapasitas penumpang yang banyak, agar
penerbangan tidak terlalu sering berhenti untuk mengisi bahan bakar. Hal ini
menyebabkan kapasitas pesawat carter tidak sesuai (terlalu besar) untuk
rombongan Presiden.
2. Operasional Pesawat Khusus Kepresidenan lebih optimal karena:
a. Pelaksanaan koordinasi operasional lebih efektif karena berada pada jalur
koordinasi Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, TNI-AU dan
Sekretariat Negara secara langsung.
b. Dukungan kesiapan pesawat dapat dilakukan 24 jam nonstop.
c. Dukungan terhadap kegiatan VVIP menjadi optimal karena perlengkapan dan
sistem komunikasi telah disesuaikan dengan kebutuhan VVIP.
Aspek Ekonomi (Biaya dan Manfaat)
1. Biaya sewa/carter lebih tinggi. Hal ini disebabkan:
a. Penerbangan khusus (Pensus VVIP) memerlukan rekonfigurasi khusus
sehingga banyak waktu yang hilang bagi perusahaan komersial dan
dibebankan pada biaya carter.
b. Jadwal penerbangan regular/komersial menjadi terganggu dan terdapat
opportunity loss berupa hilangnya pemasukan dari penerbangan komersial
termasuk berkurangnya image pelayanan. Opportunity loss ini diperhitungkan
pada biaya carter.
c. Biaya carter pesawat tiap tahun cenderung naik.
2. Pengadaan pesawat khusus kepresidenan lebih efisien
Dari hasil evaluasi terhadap carter pesawat tahun 2005 s.d. 2009, dapat
disimpulkan bahwa membeli pesawat lebih hemat daripada carter pesawat.
3. Analisis Biaya
Pengadaan pesawat kepresidenan selain memiliki manfaat dari aspek
operasional, safety dan security yang sulit dinilai secara ekonomis sebagaimana
dijelaskan di atas, juga dapat dilihat berdasarkan analisis biaya dan manfaat
ekonomi.
Dasar perhitungan
a. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM.05 Tahun 2006, usia
pesawat yang diizinkan terbang di Indonesia adalah 35 tahun. Biaya
depresiasi dihitung berdasarkan metode garis lurus untuk usia pesawat 35
tahun.
b. Biaya maintenance dan operasional pesawat dihitung dari sumber Aircraft
Commerce Edition 23 Januari 2004, dengan penyesuaian.
c. Biaya carter pesawat tahun 2011 s.d. 2015 dihitung berdasarkan biaya carter
pesawat kepresidenan tahun 2005 s.d. 2009 ditambah kenaikan 10%.
Demikian pula perhitungan biaya carter pesawat untuk setiap 5 tahun
berikutnya.
Mengapa Boeing
Membeli pesawat Boeing lebih menguntungkan ditinjau dari segi:
1. Operasional
Pilot-pilot di dalam negeri, termasuk pilot-pilot TNI-AU lebih siap dan familiar
dengan pesawat Boeing, karena umumnya pesawat-pesawat yang digunakan
penerbangan di Indonesia adalah pesawat Boeing.
2. Maintenance
Fasilitas dan kemampuan maintenance di dalam negeri termasuk TNI-AU lebih
banyak dan siap serta memiliki kapabilitas yang memadai dibanding untuk
maintenance pesawat merek lain.
3. Pesawat Boeing telah banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negaranegara
di dunia.
Kriteria dan Spesifikasi Pesawat Kepresidenan
1. Pesawat yang mampu terbang jauh (10-12 jam).
2. Pesawat yang mampu mendarat di bandara kecil.
3. Memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan Presiden (lebih kurang 70 orang).
4. Memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight
entertainment yang khusus.
Sumber: Presiden RI/Setneg
Sekian blog ngah-ngoh ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Pesawat Kepresidenen untuk Efisiensi semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog ngah-ngoh.
0 komentar:
Posting Komentar